Biaya Jasa Arsitek: Apa yang Harus Anda Ketahui Sebelum Memulai Proyek Anda |
Akym - Temukan Harga Jasa Arsitek Rumah Baru! Ayo, kita cari tahu berapa biaya jasa arsitek rumah terbaru! Dengan arsitek, kamu bisa merancang rumah sesuai impianmu dengan mudah.
Arsitek akan membantu pilih material sesuai anggaran rumahmu. Harga jasa arsitek beragam, tergantung kebutuhan rumah.
Sayangnya, banyak yang pikir sewa arsitek mahal. Padahal, ada hitung-hitungan khusus, jadi harganya belum tentu mahal.
Kami akan ulas harga jasa arsitek rumah terbaru. Tapi, kamu perlu tahu kategori bangunan dalam desain arsitektur.
Kategori Bangunan dalam Jasa Arsitektur
1. Bangunan khusus, dibiayai pemerintah.
2. Bangunan sosial, seperti masjid atau rumah yatim piatu.
3. Bangunan kategori I, misalnya asrama atau gudang.
4. Bangunan kategori II, seperti perumahan atau sekolah.
5. Bangunan kategori III, rumah mewah atau hotel.
Itu lima kategori bangunan yang perlu kamu tahu. Biaya arsitek diatur oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), jadi kamu tinggal hitung berdasarkan kategori.
Mari kita lihat detail perhitungannya!
Cara Menghitung Biaya Jasa Arsitek Rumah
1. Perhitungan Berdasarkan RAB:
- < Rp200.000.000: Kategori khusus, 2,5%.
- = atau > Rp200.000.000: Kategori khusus, 2,5%.
- Misalnya, RAB Rp2.100.000.000, tarifnya 6,48%.
2. Perhitungan Berdasarkan Luas per Meter Persegi:
- Tarif normal Rp150.000 - Rp800.000 per m2.
- Tarif disesuaikan dengan pengalaman arsitek.
3. Perhitungkan Berdasarkan Ruang Lingkup:
- Misalnya, mendesain ruangan tambahan di rumah.
Tips Memilih Jasa Arsitek
1. Lihat Portofolio: Tampilkan karakter arsitek.
2. Cek Testimoni Klien: Lihat ulasan klien sebelumnya.
3. Sesuaikan dengan Budget: Sesuaikan dengan anggaran.
4. Konsultasikan Sketsa: Mintalah sketsa rumah terlebih dahulu.
Itulah ulasan tentang biaya jasa arsitek rumah terbaru, semoga bermanfaat!
Posting Komentar